Urus SKCK Lebih Cepat Dan Mudah Di Polres Agam Dengan Aplikasi Super App Polri

    Urus SKCK Lebih Cepat Dan Mudah Di Polres Agam Dengan Aplikasi Super App Polri

     Agam – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Agam, Kini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih praktis dan efisien. 

    Aplikasi Super App Polri adalah aplikasi pintar yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. 

    Salah satu fitur unggulannya adalah layanan pembuatan SKCK. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengisi formulir pendaftaran dan data SKCK melalui aplikasi secara Online.

    Diruang kerjanya, Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Polres Agam untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kab. Agam. (27/9/24)

    "Kini. Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Agam bisa mengajukan permohonan SKCK menggunakan aplikasi secara online".

    "Cukup dengan mendaftar dan mengunggah data ke dalam aplikasi tersebut, surat keterangan catatan kepolisian dari Polres Agam kini sudah bisa diterbitkan".

    "Semoga dengan inovasi ini, dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian" Ulas Kapolres.

    Pada kesempatan yang sama Kasat Intelkam Polres Agam AKP Roni. SH juga menambahkan "Dengan mempergunakan Aplikasi super App Polri ini, masyarakat tak perlu lagi antri berlama-lama di loket pelayanan SKCK satuan Intelkam Polres Agam. Cukup menggunakan Smartphone, proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dari mana saja".

    "Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan aplikasi tersebut, bisa mengunduhnya secara gratis di Google play store atau App store".

    "Untuk menjalankan aplikasi tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran dengan memasukan nomor telepon ataupun email pribadi. Setelah itu unggahlah data sesuai dengan petunjuk yang tertera, kemudian segera ajukan permohonan SKCK"

    "Tak butuh waktu lama, surat keterangan catatan kepolisian yang anda butuhkan tersebut bisa segera dibuat dan dicetak". 

    "Mari manfaatkan teknologi untuk mempermudah urusan kita! Ulas Kasat Intel sebagai penutup. 

    (Berry)

      

    polres agam humas polres agam saat intelkam pelayanan publik skck online
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Grib Jaya Agam Berafiliasi dengan Kearifan...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Akbar RKKL Jabodetabek Jadi...

    Berita terkait