Agam-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar pisah sambut serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Kantor Adityo Agung Nugroho kepada Kepala Kantor Imigrasi Agam baru Budiman Hadiwasito, dihalaman Kantor Imigrasi Agam, Senin (30/10).
Acara serah terima jabatan ini menjadi momen bersejarah bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Kepala Divisi Keimigrasian Sumbar, Kepala Kesbangpol Agam Budi Prawiranegara, Tokoh Mayarakat Kabupaten Agam Drs. H Aristo Munandar, Camat Ampek Angkek, Kalapas Kelas IA Padang, Kepala Imigrasi Kelas I Padang, Kalapas Payakumbuh serta dari Mitra kerja Perbankan dan serta sejumlah awak media dan hadirin undangan.
Baca juga:
Padepokan SH Terate Madiun Memutih Hari Ini
|
Dalam sambutannya, Adityo Agung Nugroho, menyampaikan terima kasih atas dukungan selama kepemimpinannya dan mengucapkan selamat kepada Budiman Hadiwasito, yang akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kedepannya.
"Kita berharap agar Kepala Kantor yang baru yakni Budiman Hadiwasito dapat melanjutkan dan memperbaiki berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya, " harap Adityo.
Budiman Hadiwasito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi di tempat lain, berjanji untuk bekerja keras dan berkomitmen dalam menjalankan tugas barunya.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Agung Nugroho dan insyaallah kami bersama-sama dengan seluruh tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam akan terus melayani masyarakat dengan baik, " ucap Budiman.
Baca juga:
Kebaya Bali, Bagaimanakah Ceritanya?
|
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat Haris Sukamto, menyampaikan harapannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam sekarang telah melayani pelayanan terbaik, dengan demikian terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Saya berharap nanti tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sumatera Barat ini, dari perusahaan yang abal-abal, dalam artian dilarang orang asing berinvestasi di Sumatera Barat, tanpa surat-surat yang lengkap, mari diperhatikan lebih ekstra lagi kedepannya, jangan sampai ada orang asing yang berinvestasi tanpa surat-surat yang lengkap, " terangnya.
Ia menambahkan, ia akan selalu memberi kepastian hukum yang berlaku, dan akan selalu menjaga pelayanan ke arah yang lebih baik lagi.
"Saat ini sudah baik, kedepannya akan lebih di tingkatkan, dan masyarakat betul betul terlayani dengan baik, dengan cara saling bersinergi dalam membangun tim work yang ada di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, " tutupnya.
(Fang ).